YANG INDAH DARI AJARAN RAHASIA

Ada lebih dari cukup untuk setiap orang.....

Selasa, 05 Mei 2009

Perencanaan Sering Tercecer

SUKAMARA (BM)
Hasil pembangunan di Kabupaten Sukamara dinilai belum sepenuhnya sesuai keinginan masyarakat. Hal itu disebabkan adanya usulan perencanaan dari tingkat bawah yang tercecer saat sampai di tingkat atas.
Ketua Lembaga Pemantau Pemberdayaan Masyarakat kabupaten Sukamara Rahmat Junaedi menilai sebutan perencanaan dari bawah ke atas yang sering digembor-gemborkan masih hanya isapan jempol belaka.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan sampai saat ini masih pada tingkat penghargaan saja, dimana partisipasinya terhenti sampai pada sebuah usulan, sementara keputusan tetap pada tangan pemegang kekuasaan.
“Partisipasi masyarakat terhenti hanya sampai pada sebuah usulan, sementara keputusan tetap pada tangan pemegang kekuasaan yaitu, di tangan baik eksekutif maupun legislatif,” sebut Junaedi.
Sehingga, berakibat pada tingkat keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan musyarawarah perencanaan pembangunan rendah. Masyarakat juga jadi enggan karena usulannya belum tentu dapat memengaruhi proses penganggaran, karena usulan terdahulu pun belum direalisasikan. Jadi merasa percuma saja datang ke musrenbang.
Ia menilai saat pada tingkat bawah dinas-dinas sudah mulai terlibat dan dominan. Dinas atau SKPD dengan segala kelebihan sumberdaya mampu memberikan argumentasi baik secara substansi maupun secara teknis atas program yang diusulkan.
Sementara, bagi masyarakat selain kurang memahami proses musrenbang juga kurang menguasai substansi dari program-program yang diusulkan dinas tersebut.
Pemahaman partisipasi yang muncul dalam musrenbang adalah menempatkan masyarakat sebagai pihak yang harus mendukung kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, dan kabupaten.
“Masyarakat kurang menguasai substansi dari program-program yang diusulkan dinas-dinas. Pemahaman partisipasi pemerintah daerah yang muncul dalam musrenbang adalah menempatkan masyarakat sebagai pihak yang harus mendukung kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, dan kabupaten. Mungkin keengganan pemerintah untuk melibatkan masyarakat karena memerlukan waktu yang cukup panjang dan biaya yang relatif cukup besar,” ujarnya.
Hal lain yang menyebabkan tidak pernah sinkronnya antara program dinas dan masyarakat adalah tidak adanya kriteria yang digunakan untuk menentukan prioritas program. Walaupun ada, kriteria yang digunakan dinas dan masyarakat berbeda.
Ia menilai, pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa usulan program yang diajukan sebagai hasil musrenbang tidak selalu menjadi dasar bagi dinas/SKPD dalam menyusun kebijakan, program dan kegiatan pembangunan.
Dinas/SKPD cenderung kurang memperhatikan hasil-hasil musrenbang sebagai dasar dalam penentuan prioritas program dan kegiatan pembagunan.
Musrenbang hanya dipandang sebagai kegiatan bermusyawarah sehingga dokumen hasil musrenbang dengan sendirinya tidak mempunyai kekuatan hukum dan tidak ada sanksi khusus yang jelas ketika pemerintah daerah tidak merealisasikan hasil-hasil musrenbang.
Di masa mendatang, perlu aturan tentang pelaksanaan musrenbang perlu mengatur secara jelas jumlah minimal persentase usulan hasil musrenbang yang harus ditindaklanjuti oleh dinas-dinas dalam menyusun Renja–SKPD dan RKA-SKPD.
“Prosesnya lebih diwarnai oleh pendekatan teknokratik dan politik. Konflik kepentingan mulai terasa dalam proses penyelarasan ini. Masyarakat tidak mempunyai kekuatan tawar untuk mempertahankan usulannya. Pada akhirnya, usulan dari bawah dan atas tidak pernah bermuara di satu titik, walaupun ada, hal tersebut hanyalah suatu ketidaksengajaan dimana usulan dari masyarakat kebetulan sama persis dengan usulan dari dinas. Mekanisme proses sinkronisasi dapat dilihat pada gambar dibawah,” pungkasnya..
Sementara itu, Plt Sekretaris Daerah Sukamara Imanuddin menyebutkan bahwa selama ini proses perencanaan pembangunan telah menerapkan berbagai pendekatan yang digunakan dalam proses perencanaan. Yaitu bottom-up, top-down, yang diharapkan menghasilkan suatu keluaran untuk dapat menjawab tujuan.(tim)

Tidak ada komentar: