YANG INDAH DARI AJARAN RAHASIA

Ada lebih dari cukup untuk setiap orang.....

Senin, 08 Juni 2009

DANA KAMPANYE PILEG, PKB 982 JUTA TERPILIH HANYA SATU

Rekap Laporan Dana Kampanye Parpol dan Jumlah Kursi
Pemilu Legislatif 9 April 2009


Nama Parpol// Penerimaan// Pengeluaran// Saldo// Jml. Kursi
PPRN //Rp.224.200.000// Rp. 223.200.000//Rp. 1.000.000// === 0 kursi
Gerindra// Rp.621.695.086//Rp.620.148.086 1.547.000//4 kursi
PKPI //Rp.287.300.000//Rp.287.244.000//Rp.76.000//0 kursi
PKS //Rp.27.953.000//Rp.27.804.000//Rp.148.656//2Kursi
PAN //Rp.972.750.000//Rp.965.750.000//Rp.7.000.000//5 kursi
PPIB //Rp.12.852.400//Rp.12.774.000//Rp.78.400//0 kursi
PK //Rp.2.000.000//Rp.1.858.473//Rp.141.527//o kursi
PPD //Rp.131.190.000//Rp.129.190.000//Rp.2.000.000//0 kursi
PKB //Rp.983.500.000//Rp.982.500.000//Rp.1.000.000//1 kursi
PPI //Rp.4.250.000//Rp.4.050.000//Rp.200.000//0 kursi
PNIM //Rp.563.000.000//Rp.562.945.000//Rp.55.000//0 kursi
PDP //Rp.482.500.000//Rp.478.330.000//Rp.4.170.000//0 kursi
Pakar Pangan //Rp.1.000.000//Rp.900.000//Rp.100.000//0 kursi
PMB //Rp.64.400.000//Rp.64.400.000//Rp 0//0 kursi
Republikan //Rp.673.990.000//Rp.672.890.000//Rp.1.100.000//0 kursi
Partai Pelopor //Rp.160.750.000//Rp.160.000.000//Rp.750.000//0 kursi
Golkar //Rp.436.045.000//Rp.434.652.615//Rp.1.393.145//6 kursi
PBR //Rp.27.000.000//Rp.26.950.000//Rp.500.000//0 kursi
Partai Patriot // Rp.250.000//Rp 0//Rp.250.000//0 kursi
Partai Demokrat //Rp.142.130.000//Rp.141.890.000//Rp.240.000//7 kursi
PKD Indoensia //Rp.500.000//Rp.0 //Rp.500.000// 0 kursi
PIS //Rp.71.000.000//Rp.69.865.000//Rp.1.135.000//0 kursi
PKNU //Rp.45.225.000//Rp.44.995.000//Rp.230.000//1 kursi
Partai Merdeka //Rp.1.000.000//Rp.0 //Rp.1.000.000//0 kursi
PSI //Rp.115.025.000//Rp.154.750.000//Rp.275.000// 0 kursi
Partai Buruh //Rp.44.850.000//Rp.44.350.000//Rp.500.000// 0 kursi

Sumber KPU Kalteng
Catatan: Lapaoran audit sudah selesai, namun sebagain belum di rekap KPU.

PALANGKA RAYA-Anda boleh percaya atau tidak. Hasil audit dana kampanye pada pemilu legislatif 9 April lalu untuk tingkat provinsi baru saja diumumkan KPU Provinsi Kalteng. Meski demikian, tak seluruhnya rekap laporan dana kampanye dirampungkan oleh KPU Kalteng, walpun sudah diserahkan oleh kantor akuntan publik ke KPU Kalteng.
Dari 44 partai politik (parpol) peserta pemilu legislatif untuk Provinsi Kalteng, baru 26 parpol yang sudah direkap laporan akhir dana kampanye parpol oleh KPU Provinsi Kalteng. Meliputi penerimaan, pengeluaran dan saldo akhir atau sisa belanja dana kampanye.
Dari 27 parpol yang ada, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menempati urutan teratas dana belanja kampanye, yakni penerimaan Rp. 983.500.000, sedangkan pengeluaran sebesar Rp. 982.500.000. Sementara wakil yang duduk di Kursi DPRD Provinsi Kalteng hanya satu kursi.
Menempati urutan kedua, Partai Amanat Nasional (PAN), total belanja kampanye Rp 965.750.000, dari jumlah dana penerimaan Rp 972.750.000 selama kampanye berlangsung. Dana yang besar, PAN hanya mampu mengantarkan calegnya 5 orang duduk di DPRD Kalteng, dan 1 duduk di DPR RI.
Selanjutnya, Partai Republikan, jumlah penerimaan Rp. 673.990.000, sedangkan pengeluaran atau belanja kampanye sebesar Rp. 672.890.000. Dana yang besar, bagi Partai Republikan ternyata tak cukup untuk mengantarkan wakilnya duduk di kursi legislatif untuk tingkat provinsi, apalagi ditingkat pusat.
Terbesar keempat, ditempati Partai Gerindra, dengan jumlah penerimaan dana kampanye berjumlah Rp. 621.695.086, dan pengeluaran berjumlah Rp. 620.148.086. Meski, partai baru, jumlah dana kampanye relatif lebih kecil dibandingkan PKB. Gerindra mampu mengantarkan 4 wakilnya sebagai anggota wakil rakyat tingkat provinsi.
Diposisi kelima Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNIM). Dana peneriman berjumlah Rp. 563.000.000, sedangkan pengeluaran berjumlah Rp.562.945.000. Tragisnya, dana kampanye yang jauh lebih besar dibandingkan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), penerimaan sebesar Rp. 45.225.000, dengan pengeluaran sebesar Rp. 44.995.000, tak mampu mengantarkan wakilnya duduk di kursi dewan, sementara PKNU satu kursi.
Partai yang memiliki dana kamapnye yang cukup besar. Namun tidak bisa mengantarkan wakilnya duduk di kursi legislatif tingkat provinsi, Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP). PDP menempati posisi keenam dana kampanye terbanyak, yakni penerimaan berjumlah Rp. 482.500.000, pengeluaran bejumlah Rp. 478.330.000.
Sementara itu Partai Golkar, dana kampanye untuk penerimaan berjumlah RP. 436.045.000, sedangkan pengeluaran berjumlah Rp. 434.652.615. Jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan dana kampanye pileg pada tahun 2004 lalu. Sayangnya, hanya bisa mengantarkan wakilnya duduk di kursi legislatif tingkat provinsi sebanyak 6 orang, turun dibandingkan wakil hasil pileg tahun 2004 sebanyak 12 orang wakil.
Sebaliknya Partai Keadilan Sejahtra (PKS), dana kampanye yang relatif minim, untuk penerimaan sebesar Rp 27.953.000, sedangkan pengeluaran sebesar Rp. 27.804.000. PKS, yang identik dengan selogan bersih korupsi ini mampu mengantarkan dua wakilnya duduk di kursi DPRD Provinsi Kalteng.
Sedangkan Partai Demokrat, dana kampanye untuk penerimaan sebesar Rp 142.130.000, dan pengeluaran sebesar Rp. 141.890.000. Mampu mengantarkan wakilnya sebanyak 7 orang duduk di kursi legislatif. Dana yang lebih besar dibandingkan Pileg tahun 2004, juga ditunjang dengan penambahan wakil, dari 5 orang pada pileg tahun 2004, kini bertambah menjadi 6 orang wakil.
Sementara itu PDI Perjuangan, mampu mengantarkan wakilnya duduk di kursi DPRD Kalteng sebanyak 12 orang, naik dua kursi pada pileg tahun 2004, yakni sebanyak 10 kursi. Namun sayangnya, rekapitulasi laporan dana kampanye pileg 9 April lalu masih belum dirampungkan oelh KPU Kalteng. Dengan demikian hingga saat ini, dana kampanye PDI Perjuangan belum diketahui.
Menurut Ketua KPU Kalteng, Faridawaty D. Adjeh, rekap laporan sejumlah parpol belum di simpulkan. Meski, laporan audit dana kampanye pileg 9 April lalu sudah diserahkan tim audit dari akuntan publik, kepad pihaknya.
”Untuk keseluruhan parpol, laporan dana kampanye sudah. Namaun, masih belum dirangkung, makanya ada bebara parpol yang kosong,” ujar Faridawaty D. Adjeh, ketika ditemui diruang kerjanya, Jumat (5/6) kemarin. (TIM*)

SEJUMLAH PROYEK DI SUKAMARA AMBURADUL

PALANGKA RAYA-BM
Diakhir masa tugasnya, Ketua Tim Reses Daerah Pemilihan (Dapil) III Danthe Theodore, masih kritis membela kepentingan masyarakat. Dalam laporan tertulis, menemukan sejumlah proyek di desa, Kabupaten Sukamara bermasalah dan terkesan amburadul.
Bahkan, sejumlah kontraktor pelaksana proyek tersebut tidak berada di tempat. Selain itu, sejumlah proyek yang dibiayayi dari uang rakyat tersebut tidak disertai dengan informasi yang baik. Dimana setiap pengerjaan proyek wajib dipasang papan informasi mengani proyek.
”Banyak proyek yang ditemukan di desa-desa wilayah Kabupaten Sukamara dikerjakan asal-asalan. Ironis sekali, pemborngnya tidak berada ditempat, bahkan papan infpormasi mengenai proyek, seperti jangka waktu pelaksanaan, perusahan apa kontraktor proyek, darimana anggarannya dan berapa anggarannya,” ujarnya, di Palangka Raya, Kamis (4/6) kemarin.
Terkait dengan temuan tersebut, katanya, DPRD Kalteng menyarankan perlunya pengawasan dari pihak terkait yang menangani proyek-proyek yang bertujuan membantu dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa tersebut.
”Bila proyek itu selalu memperoleh pengawasan dari yang berwenang diharapkan pelaksanaan proyek tersebut dikerjakan sesuai dengan kontrak dan benar-benar dapat dirasakan hasilnya oleh masyarakat,” ucap politisi Partai Golkar ini.
Dia mencontohkan, dari temuan tim reses di Kecamatan Balai Riam. Pelaksana proyek dari luar daerah dan tidak menggunakan tenaga kerja dari masyarakat setempat. Dengan demikian dalam pekerjaan proyek tersebut terkesan tidak memperhatikan dan memberdayakan serta memberi peluang kerja pada masyarakat setempat.
Dia menambahkan, dari hasil reses tersebut pihaknya juga telah berkunjung ke pelabuhan laut di Sukamara. Saat ini telah beroperasi kapal perintis, diharapkan dukungan dari pemerintah pusat, mapun pemerintah daerah, agar benar-benar dimanfaatkan sebagai pintu ekonomi Kalteng, khususnya bagi Kabupaten Sukamara.
”Diharapkan dengan adanya pelabuhan laut, dan sudah mulai aktif pelayaran dapat memperlancar akses transportasi bagi masyarakat dan untuk memperkuat sektor perekonomian dan pembangunan pada Pemerintah Kabupaten Sukamara,” katanya.
Hal lain revitalisasi perkebunan yang masih terkendala dengan Perbankan karena Sertifikasi Tanah. Penyediaan bibit karet untuk perkebunan yang disediakan pemerintah dinilai pula tidak sesuai dengan harapan dari petani karena alokasi bibit hanya 75 ribu pohon saja.
”Padahal di wilayah Kecamatan Balai Riam lahan cukup tersedia. Namun, lahan yang luas belum dimanfaatkan untuk mengembangan tanaman karet, apalagi kondisi iklim cukup cerah. Berkebun karet menurut masyarakat dinilai menguntungkan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, lantaran harga karet selalu membaik disamping kebutuhan karet dunia dinilai terus meningkat,” pungkasnya.
Menyinggung kegiatan operasional perusahan kelapa sawit di Kabupaten Sukamara yang terindikasi terjadinya pencemaran lingkungan dan sungai. Menurut Danthe perlu adanya survey dan peninjauan kelapangan oleh pihak terkait untuk mendapatkan kejelasan dan kebenarannya.
”Memang ada laporan dari masyarkat setempat. Ada sejumlah kegiatan opersional pabrik crud palm oil (CPO) didaerah tersebut melakukan pencemaran terhadap lingkungan. Namun, untuk mengetahui kebenaran dari informasi tersebut silahkan pihak terkait cek lapangan,” jawabnya.
Dante berharap, investor kelapa sawit di daerah tersebut memiliki komitmen yang teinggi terhdapat kesejahtran rakyat. ”Kena[a demikian saya katakan, hingga saat ini saya melihat investor perkebunan kelapa sawit baik inti maupun plasma, masih jauh dari mensejehterakan masyarakat setempat,” imbuhnya. (TIM*)

DINAS PENDIDIKAN KALTENG KORUPSI LAGI

BPK Temukan Penyimpangan Dana BOS Senilai Rp 28,82 M

PALANGKA RAYA- BM
Pemberian lebel Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah sarang korupsi tidaklah berlebihan. Meski demikian selalu lolos dari jeratan hukum, bahkan lembaga yang dipimpin Drs Hardi Rampay tersebut mendapat suntikan dana pendidikan sebesar 20 persen dari anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Kalteng.
Bila tahun 2008 lalu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Palangka Raya menemukan penyimpangan anggaran pada Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng senilai lebih Rp 39 miliar. Kini lembaga auditor negara tersebut, kembali menemukan indikasi penyimpangan terhadap pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana pendidikan senilai lebih Rp 28 miliar.
Kepala Perwakilan BPK RI Palangka Raya, Mampan Manalu, membeberkan, temuan BPK tersebut didasarkan atas hasil pemeriksaan tim auditor BPK terhadap penyaluran dana BOS dan dana pendidikan pada 2007 – 2008 pada semester satu.
“Laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK ini wajib disampaikan kepada eksekutif dan legislatif sesuai undang-undang,” kata Mampan saat penyampaian LHP BPK kepada Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang SH dan Ketua DPRD Kalteng R Atu Narang SE, di ruang kerja Gubernur, Kamis (16/4) kamis.
Mampan mengungkapkan, jumlah temuan terkait pengelolaan dana BOS di Disdik Provinsi Kalteng sebanyak 13 kasus. Satu temuan terindikasi merugikan daerah yakni penggunaan dana BOS secara langsung pada rekening sebesar Rp 42,86 juta. Namun demikian ia tidak menjelaskan secara rinci, siapa pemilik dan pemegang rekening yang dimaksudnya tersebut.
Temuan lain, lanjut Mampan, tiga temuan terkait penerimaan negara Rp 301,84 juta menyangkut kelalaian penyetoran administrasi negara terhadap dana BOS dan registrasi. ” Tiga temuan terkait kelemahan administrasi sebesar Rp 26, 89 miliar, sisanya berupa 7 temuan yang terkait dengan tidak tercapainya program dalam pengelolaan dana BOS,” ungkapnya.
Disamping pemeriksaan terhadap dana BOS, tambah Mampan, tim auditor BPK juga melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan pertambangan batubara di Kalteng. Hasilnya, ada dua temuan sebesar Rp 142,54 juta. Rinciannya, tentang ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan (perpu) terkait penerbitan ijin kuasa pertambangan dan tak disetornya keuangan ke kas daerah.
“Kepala daerah wajib memberikan penjelasan kepada BPK dalam waktu 60 hari setelah penyerahan LHP ini, namun, penjelasan tersebut ini bukan sanggahan,” katanya.
Teras setelah menerima LHP BPK tersebut mengatakan, akan segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai peraturan yang ada. Dua Dinas yang terkait dengan temuan, yakni, Disdik dan Dinas Pertambangan dan Energi Kalteng langsung diminta untuk menyiapkan penjelasan.
Terkait temuan indikasi penyimpangan terhadap pengelolaan pertambangan, Teras mengaku prihatin terhadap wilayah utara Kalteng, seperti Murung Raya, Barito Timur, Barito Utara, dan Barito Selatan.
“Kami tak ingin ada daerah yang selalu menerbitkan KP (kuasa pertambangan) tanpa berdasarkan pada aturan yang berlaku, yang pada akhirnya merugikan rakyat Kalteng,” katanya.
Menanggapi temuan indikasi penyimpangan pengelolaan dana BOS dan dana pendidikan, Kadisdik Kalteng, Hardy Rampay mengatakan, dana BOS biasanya langsung masuk ke rekening kepala sekolah, demikian pula dengan dana block grand, sehingga rawan terjadi penyimpangan.
Sekedar mengingatkan, BPK Perwakilan Palangka Raya menemukan penyimpangan anggaran berupa ketidakpatuhan pengelolaan anggaran pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Kalimantan Tengah senilai lebih Rp39 miliar.
Menurut Kepala BPK Palangka Raya, Mampan Manalu, 2008 lalu, temuan itu bersumber dari aspek belanja modal tahun 2007 yang belum jelas status kepemilikannya tetapi tercatat dalam neraca.
Hal itu dikemukakan Mampan sebagai hasil audit BPK atas laporan keuangan Pemerintahan Provinsi Kalteng untuk tahun anggaran 2007 yang disampaikan kepada Gubernur Kalteng, Agustin Teras Narang dan Wakil Ketua DPRD Kalteng, Bambang Suryadi di ruang kerja Ketua DPRD Kalteng.
Hasil audit BPK menyebutkan, terdapat 10 kelemahan dalam desain pada penyelenggaraan keuangan daerah, dan 11 temuan terkait kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan tentang keuangan negara. "Beberapa di antara temuan itu, sangat besar pengaruhnya terhadap kinerja kepentingan laporan keuangan daerah Provinsi Kalteng," kata Mampan.
Selain di Diknas Kalteng, BPK menemukan pengelolaan dana kontribusi untuk kegiatan swadaya yang tidak dikelola melalui mekanisme APBD. Hal itu mengakibatkan penerimaan dan pengeluaran atas dana kontribusi sebesar Rp 8 miliar lebih tidak terdapat laporan anggaran.
Mampan menjelaskan, audit yang dilakukan mengacu pada ketentuan keuangan Pemerintah Negara RI yang telah ditetapkan dengan peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2004. "Pemeriksaan yang kami lakukan pun didasarkan melalui pengujian berulang-ulang sesuai dengan laporan akuntansi yang digunakan," katanya.
Audit telah dilakukan sejak 3 April hingga 13 Mei 2008. Laporan hasil audit itu dapat diakses masyarakat setelah diserahkan kepada DPRD sesuai undang-undang nomor 12 tahun 2004 pasal 19.
"Gubernur wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut temuan itu selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan itu diterima," ujarnya.
Mampan menambahkan, DPRD Kalteng dapat meminta BPK untuk melakukan pemeriksaan lanjutan apabila dewan menilai ada yang kurang jelas dalam laporan yang dikeluarkan pihak BPK Palangka Raya. (TIM)