YANG INDAH DARI AJARAN RAHASIA

Ada lebih dari cukup untuk setiap orang.....

Selasa, 05 Mei 2009

Dana Rp 71,3 Juta Untuk Orientasi HTR

PANGKALAN BUN (BM)
Dana sebesar Rp 71,3 juta dari APBD dan Dana Alokasi Umum (DAU) dianggarkan untuk orientasi dan inventarisasi potensi lahan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) Desa Nanga Mua, Desa Sukarami, dan Kelurahan Pangkut, Kecamatan Arut Utara Kabupaten Kobar seluas 4.500 hektare.
Kegiatan tersebut sebagai pencadangan lokasi HTR di Kabupaten Kobar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan (Menhut) nomor SK 114/Menhut-II/2008 seluas kurang lebih 11.942 hektare.
Dengan demikian, berarti dana yang terkuras untuk kegiatan orientasi dan inventarisasi di dua kecamatan masing-masing Arut Utara seluas 9.830 hektare dan Pangkalan Banteng 2.112 hektare tersebut, diprediksi mencapai Rp 250 juta lebih.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Kobar Ir Irham Junaidi kepada wartawan, Rabu (29/4).
Disebutkan Irham. pencadangan lokasi HTR tersebut berlokasi di empat desa, yakni Nanga Mua, Sukareme, Gandis, dan Kerabu di Kecamatan Arut Utara dan Desa Amin Jaya Kecamatan Pangkalan Banteng.
Dijelaskan Irham, berdasarkan hasil pemeriksaan tim Dinas Kehutanan Kabupaten Kobar di lapangan bersama dengan ketua koperasi dan Kepala Desa Kerabu, hasil perhitungan pada peta bahwa luas wilayah yang diusulkan untuk dijadikan lokasi HTR yang berada di wilayah administrasi pemerintahan desa Kerabu seluas kurang lebih 6.576 hektare. Di antaranya seluas 2.000 hektare merupakan areal pencadangan HTR di Kabupaten Kobar. Sehingga luas areal yang diusulkan Koperasi Anugrah Alam Permai yang mendapat persertujuan Menteri Kehutanan RI seluas kurang lebih 4,576 hektare.
Dalam bahan laporan tim Dishut Kobar, berdasarkan pencadangan lokasi HTR terdapat areal yang masuk konsensi PT Korintiga Hutani seluas kurang lebih 103,31 hektare. Perbedaan ini, menurut Irham, disebabkan adanya dasar peta yang digunakan, dimana kegiatan orientasi batas menggunakan peta kerja PT Korintiga Hutani yang berbatasan langsung dengan Hutan Produksi yang dicadangkan sebagai sebagai HTR. (TIM)

Tidak ada komentar: