YANG INDAH DARI AJARAN RAHASIA

Ada lebih dari cukup untuk setiap orang.....

Senin, 11 Mei 2009

Mutasi Bukan Menyingkirkan Pejabat


PANGKALAN BUN – BM
Bupati Kobar H Ujang Iskandar menegaskan, proses mutasi atau rolling jabatan di lingkungan Pemkab Kobar, merupakan upaya pengembangan wawasan dan pendewasaan berfikir dari personel yang dimutasi. Artinya mutasi jabatan itu jangan diartikan sebagai upaya menyingkirkan seseorang dari jabatan yang dijalani sebelumnya.
Menurut Ujang, tujuan utama yang ingin dicapai dalam proses mutasi jabatan tersebut adalah membangun pemahaman personel melalui penghayatan akan mekanisme tugas, meskipun mutasi itu akan menghadapkan seseorang pada tugas dan tempat yang baru. “Untuk itu dalam setiap acara pelantikan dalam jabatan struktural, selalu saya tegaskan agar pegawai dapat memahami makna dari setiap mutasi yang dilakukan,” jelas Bupati Ujang, dalam sambutannya pada acara Pelantikan Sekretaris Daerah, Pejabat Strukturan Eselon II, III, IV, Sekretaris KPU Kobar serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Aula Antakusuma Pangkalan Bun Rabu (6/5).
Lebih lanjut Ujang mengatakan, kegiatan pengangkatan dan pemindahan dari dan dalam jabatan struktural merupakan bagian dari kehidupan organisasi, dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan.
“Proses ini juga, merupakan bagian dari pola pembinaan karir PNS dalam rangka upaya penyegaran dan peningkatan kinerja, untuk itu pelantikan ini harus dilihat dari sudut pandang kepentingan organisasi,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ujang juga menjelaskan, parameter utama yang digunakan dalam penempatan pegawai dalam suatu jabatan dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas, pangkat dan nilai pengabdian serta komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada negara dan pemerintah.
“Dalam konteks ini, mutasi pejabat harus dimaknai sebagai suatu penugasan dan secara lebih bijak merupakan suatu amanah,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Ujang sekaligus melantik Sekda yang baru, Akhmad Ridwansyah, serta 147 pejabat struktural yang terdiri dari 10 posisi Eselon II, 34 eselon III, 103 Eselon IV serta 2 Penyidik Pegawai Negri Sipil. (TIM)

Tidak ada komentar: