YANG INDAH DARI AJARAN RAHASIA

Ada lebih dari cukup untuk setiap orang.....

Rabu, 03 Juni 2009

HILANGNYA PAJAK ALAT BERAT MENGAKIBATKAN DAERAH KEHILANGAN MILIARAN RUPIAH


PALANGKA RAYA – BM
Kalimantan Tengah (Kalteng) merasa kehilangan miliaran rupiah dari Pajak Alat Berat yang tidak ditagih, karena banyaknya pemilik perusahaan perseorangan yang tidak melaporkan dan mengoperasikannya di lokasi yang terpencil yang sulit dijangkau petugas Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kalteng.
Selain itu, menurut Kepala Dispenda Kalteng, Rusdiansyah Iden. Para pengusaha pertambangan mengaku enggan membayar pajak ke pemerintah daerah, lantaran tidak punya kewajiban membayar pajak ke daerah, karena membayar pajak alat berat hanya wajib kepada pemerintah pusat.
“Kendala (memungut pajak) pertambangan ada pada kebijakan di tingkat pusat dan ini tidak hanya terjadi di Kalteng tapi juga di daerah lain. Ada aturan yang di atas mereka pegang, sehingga cukup sulit memungut di sektor pertambangan,” ujar Rusdiansyah kepada sejumlah media ketika dimintai keterangan.
Dikemukakannya, kesulitan menagih tersebut berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalteng. Pasalnya, pajak dari sektor ini masih nol persen atau belum ada perusahaan pertambangan yang mau membayar.
Untuk sementara, jelasnya Dispenda mendapat pemasukan dari sektor pertambangan hanya dari dana perimbangan, yakni dari bagi hasil iuran tetap (landrent) dan iuran eksploitasi (royalty). “Hal itu sudah diatur dalam UU No.33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan pusat dan daerah serta diatur pula dalam PP No.55 tahun 2000,” katanya, seraya menambahkan, pungutan pajak alat berat merupakan kebijakan daerah.
Menyinggung penerimaan pajak alat berat dari sektor lain, Rusdiansyah mengatakan penerimaan pajak alat berat, hingga kini baru sekitar 60 persen yang masuk. Yakni dari sektor perkebunan dan kehutanan. “Kedua sektor ini juga masih banyak yang belum memenuhi kewajibannya membayar pajak alat berat,” ucapnya.
Meski demikian, timpal Rusdiansyah, pihaknya akan berupaya terus melakukan penagihan, sehingga keseluruhan dapat ditagih. “Kami juga akan terus mendesak agar perkebunan dan kehutanan membayar pajaknya, melalui koordinasi dengan kabupaten/kota”. Dia juga menambahkan, meningkatnya penerimaan pajak, berpengaruh pada peningkatan bagi hasil di daerah. Di Kalteng saat ini ada 3 daerah penyumbang PAD terbesar, yakni Palangka Raya, Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat.
“Target pendapatan tahun ini sekitar Rp 1,5 triliun. Namun, kami akan mengevaluasikan kembali target tersebut, pasalnya kondisi krisis global menyebabkan tingkat pencapaian target hingga april jauh dari yang diharapkan. Yakni, baru 24,83 persen dari target 33 persen,” dijelaskannya. (TIM)

Tidak ada komentar: