YANG INDAH DARI AJARAN RAHASIA

Ada lebih dari cukup untuk setiap orang.....

Sabtu, 20 Juni 2009

WAGUB: Jangan takut dengan LSM


PALANGKA RAYA-(BM)
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Achmad Diran, mengatakan laporan lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait adanya indikasi korupsi di suatu instansi pemerintah belum tentu semuanya benar, dan perlu kajian lebih mendalam lagi oleh pihak penerima laporan.
Oleh Karenanya, Diran mengingatkan pejabat tak perlu takut apabila memang melakukan tugasnya dalam koridor yang benar dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Meski demikian, Diran tidak menyalahi laporan LSM, malah laporan tersebut dapat dijadikan acuan kinerja pemerintah. Pasalnya, lembaga tersebut merupakan kontrol kerja dan mitra dalam melaksanakan pembangunan.
“Tidak semua laporan yang diajukan LSM itu benar, dari 10 laporan minimal 3 laporan yang benar selebihnya masih diperlukan investigasi mendalam untuk mengetahui kebenarannya,” kata wakil Gubernur Ir H Achmad Diran dalam sambutannya pada acara sosialisasi program antikorupsi oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Pembangunan (BPKP) Kalsel, Selasa (16/6) kemarin.
Diran mencontohkan, dari sejumlah laporan yang masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari LSM belum tentu semuanya benar. “Dari ribuan laporan yang masuk ke kantor KPK, seratus yang benar itu sudah banyak,” katanya.
Diran menghimbau jajarannya untuk tidak takut jika ada LSM yang datang dan menyampaikan laporan terkait adanya kesalahan dalam program yang dijalankan. “Memang jika laporan tersebut benar akan diproses. Tapi yang tidak benar ditampung dulu,” imbuhnya.
Mantan Bupati Barito Selatan ini mengingatkan, jajarannya untuk tidak takut sebagai pengguna anggaran maupun pimpinan proyek, asalkan proyek yang dijalankan tersebut berada pada koridor yang benar dan tak ada yang fiktif.
”Sebagai pengguna anggran, atau pimpinan proyek ngga perlu takut, kalau sepanajang penggunaannya benar. Bisa dipertanggungjawabkan, yang benar tetap benar, tidak dibuat-buat alias piktif,” ucapnya.
Ditambahkan Diran, jika seandainya jajarannya dipanggil oleh aparat Kejaksaan untuk menjadi saksi dalam suatu kasus dugaan tindak pidana korupsi, agar tidak takut bersaksi dan mengambil langkah kooperatif agar proses hukum bisa berjalan dengan baik.
Dalam kesempatan yang sama, Wagub juga akan meningkatkan kedisiplinan untuk jjaran dibawahnya, yakni, bupati/walikota. Peningkatan kedisiplinan tersebut yaitu dengan memerintahkan kepala daerah tingkat dua untuk melapor ke Gubernur atau Wagub jika pergi keluar daerah.
Menurutnya, hingga kini sebagian besr kepala daerah yang ada di Kalteng memang ijin terlebih dahulu, namun, masih ada yang bandel dan baru memberi tau kalau sudah berada di luar daerah.
“Saya minta Inspektorat untuk membuat surat kepada semua bupati/walikota se Kalteng agar meminta ijin terlebih dulu jika harus keluar Kalteng,” pungkas Achmad Diran. (AU*TIM)

Tidak ada komentar: