YANG INDAH DARI AJARAN RAHASIA

Ada lebih dari cukup untuk setiap orang.....

Sabtu, 11 Juli 2009

ELEMEN MAHASISWA KALTENG MELAKUKAN DEKLARASI ANTI KORUPSI DAN PREMANISME


Palangka Raya (BM)
Sejumlah elemen Mahasiswa di Kalimantan Tengah bersama-sama melakukan deklarasi natikorupsi dan premanisasi untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera. Aksi ini dilakukan di Gedung Pertemuan Umum Tambun Bungai, Palangka Raya (21/6).
Para mahasiswa ini tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Palangka Raya, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Daerah Kalteng, Perhimpunan Mahasiswa Katholik Republik Indonesia Cabang Palangka Raya, BEM STAIN Palangka Raya dan BEM STIH Palangka Raya.
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) meminta Kejati Kalteng segera menuntaskan sejumlah kasus korupsi yang lamban untuk dituntaskan, seperti dugaan korupsi Rp 2,8 miliar di Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya, dan dugaan korupsi Rp 41 miliar PT. BPK Kalteng. Selain itu, HMI juga menyarankan agar Kepala Kejati Kalteng yang tidak bisa menuntaskan masalah ini, agar segera mundur dari jabatannya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Syabrani Guzali menegaskan, meski dia akan pindah dari Kalteng, namun dia menjanjikan pihak Kejaksaan tetap akan meneruskan kasus-kasus korupsi yang sedang berjalan. Upaya pengungkapan kasus korupsi yang gencar dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Kalteng terutama kasus korupsi anggota Dewan Kota Palangka Raya dan DPRD Provinsi Kalteng, dijanjikan tidak akan terputus ditengah jalan. "Pengganti saya tetap akan melanjutkan kasus-kasus korupsi tersebut,"ujarnya.
Ketua Umum HMI Cabang Palangka Raya Chandra Ardinata mengatakan, ada empat poin yang mereka deklarasikan. Pertama, tidak akan melakukan perbuatan korupsi dan premanisme. Kedua, menuntut kepada penegak supremasi hukum untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi DPRD Kota Palangka Raya dan DPRD Provinsi Kalteng, serta segala bentuk korupsi yang terjadi di Kalteng. Ketiga, menolak segala bentuk premanisme terhadap mahasiswa dan anak bangsa. Keempat, memberikan jaminan keselamatan kepada aktivis mahasiswa dan anak bangsa.
Terkait premanisme, sangat disayangkan manakala saat Aksi HMI di Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalteng pada Jum'at (12/6) yang lalu, tiba-tiba diserang sekelompok preman suruhan. terindikasi preman suruhan tersebut adalah suruhan petinggi parpol, yang terjerat kasus korupsi.
Mereka berusaha merebut spanduk dan memukul peserta aksi, bahkan terjadi insiden pemukulan oleh orang yang belum diketahui dengan jelas identitasnya itu. Kericuhan ini berhasil dilerai oleh petugas dari Kepolisian yang bersiaga di kawasan tersebut. Sayangnya dua lelaki dari anggota preman tidak dikenal itu tidak diamankan oleh petugas, karena aksinya tersebut. (TIM)

Tidak ada komentar: